Selasa, 02 Maret 2010

Saksikanlah timbanganmu

Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya. (QS: An-Nahl: 61)


Rasulullah shallallahu'alaihi wassalam bersabda,
إِنَّ اللهَ سَيُخْلِصُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِيْ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُوْلُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِيْ الْحَافِظُوْنَ فَيَقُوْلُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُوْلُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُوْلُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُوْلُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ بِطَاقَةٌ فِيْهَا أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ فَيَقُوْلُ أَحْضِرْ وَزْنَكَ فَيَقُوْلُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ البِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَقَالَ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ قَالَ فَتُوْضَعُ السِّجِلاَّتُ فِيْ كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِيْ كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ.

" Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang lelaki dari ummatku dihadapan para makhluq pada hari kiamat. Maka dihamparkanlah di depannya sembilan puluh sembilan gulungan (dosa), setiap gulungan panjangnya sejauh mata memandang, kemudian Allah berfirman (kepadanya) : apakah kamu mengingkari sesuatu dari ini (yaitu catatan dosa yang terhampar didepannya), apakah para penulis-Ku yang mengawasi kamu menzholimimu? maka ia menjawab : "Tidak wahai Rabbku", kemudian Allah berfirman : "Apakah kamu mempunyai udzur (berupa kebaikan)?", maka ia menjawab : "Tidak wahai Rabbku". Maka Allah berfirman : "Bahkan engkau mempunyai satu kebaikan di sisi Kami, sesungguhnya tidak ada kezholiman pada hari ini atasmu", maka dikeluarkanlah satu bithoqoh (kartu) tertulis dalamnya أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

maka Allah berfirman : "Saksikanlah timbanganmu", maka ia berkata : "Wahai Rabbku apalah artinya bithoqoh ini dibanding dengan gulungan-gulungan tersebut", maka Allah berfirman : "Sesungguhnya engkau tidak akan dizholimi". Maka diletakkanlah gulungan-gulungan tersebut pada satu anak timbangan dan bithoqoh (diletakkan) pada anak timbangan (lainnya). Maka terangkatlah gulungan-gulungan itu dan kartu tersebut lebih berat".

maka benarlah firman Allah ta'ala : "Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." dan didalam ayat lainnya : " Dan siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri." juga ayat berikut: "Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan."

Semoga kita menjadi bagian dari yang mendapatkan rahmat dari Allah subhana wa'atala dan syafaat Nabi shallallahu'alaihi wassalam.

------------------------------------------
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd no.371, Ahmad 2/213, Tirmidzy no.2639, Ibnu Majah no.4300, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.225, Al-Hakim 1/46 dan 1/710, Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 5/79 no.4725, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman no.283, Hamzah bin Muhammad Al-Kinany dalam Juz`ul Bithoqoh no.2, Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auham Al-jam’i Wat Tafriq 2/204, Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kamal, Adz-Dzahaby dalam Mu’jamul Muhadditsin 1/47-48 dan As-Suyuthi dalam Tadrib Ar-Rawy 2/409.

Dan hadits ini adalah hadits yang shohih, dishohihkan oleh Hamzah Al-Kinany dalam Juz`ul Bithoqoh hal.35, Syaikhain rahimahullah dalam Silsilah Ahadits Ash-Shohihah no.135 dan Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy rahimahullah dalam Ash-Shohih Al Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shohihain 1/534-535.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu Ta’ala A’lam.